MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa wilayah di area MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an pada Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi rakyat mengenai komoditas lalu layanan Al-Qur’an yang mana telah lama dihasilkan Badan Litbang serta Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, serta Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya item layanan yang disebutkan menjadi tanda perhatikan pemerintah terhadap keinginan keagamaan penduduk wilayah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dimaksud dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh akibat itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi di tempat Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa wilayah yang tersebut ada,” ungkapnya di tempat hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada acara Expo MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an mampu dipahami, dihayati, juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa area yang tersebut dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah akibat berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini dapat dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang dimaksud merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang dimaksud mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di tempat pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille serta keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Hal ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra lalu disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.






