Tiba di tempat Istana, Angela Tanoesoedibjo Bakal Terima Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

JAKARTA – Wakil Menteri Wisata lalu Kondisi Keuangan Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo , menyambangi Istana Kepresidenan untuk menerima tanda jasa dan juga tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Angela yang digunakan juga Ketua Umum DPP Partai Perindo ini tampak mengenakan kebaya dengan motif warna cokelat hitam.
Wamenparekraf Angela yang dimaksud merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini juga terlihat berbincang dengan para penerima tanda jasa juga kehormatan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa serta tanda kehormatan yang digunakan akan disematkan oleh Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa serta Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan, sidang Dewan GTK sudah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang dimaksud diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, juga lembaga.
Tokoh-tokoh yang disebutkan dinilai telah terjadi memenuhi persyaratan untuk menerima tanda jasa juga kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa serta tanda kehormatan ini diberikan untuk para menteri, delegasi menteri, juga pejabat lainnya melawan pengabdian selama masa kerja pada pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, kemudian Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 calon penerima telah terjadi dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa lalu kehormatan, yaitu:
– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa lalu kehormatan yang disebutkan berasal dari berbagai latar belakang serta jabatan.
“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang duta menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah serta non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan juga Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, serta 2 orang budayawan,” tambahnya.






