7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir serta Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan juga Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun di proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) identik Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, lantaran harus dilihat pembukuannya yang sehat HK mirip Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di tempat kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang dimaksud dilebur di dalam antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, lalu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya juga Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat teristimewa untuk HK sebanding Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang mana harus kita sepakati dulu bersatu PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara dalam bidang infrastruktur telah masuk pada pembahasan dalam Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengawaitu prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick pada waktu ditemui dalam gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.






