Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang tersebut dilayangkan Ruben Onsu pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di dalam pengadilan. Hal ini sebab ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang mana jelas pada sidang.
Padahal, wanita yang digunakan akrab disapa Wenda itu sudah ada menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
“Tidak pernah datang surat menyangkut kesulitan ketidakhadirannya. Intinya yang tersebut dapat kita lihat, bahwa panggilan itu sudah pernah sampai ke yang dimaksud bersangkutan, namun tergugatnya tidaklah hadir,” kata Humas PN Ibukota Selatan, Tumpanuli Marbun pada kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben lalu Sarwendah hari ini tetap memperlihatkan dilanjutkan dengan program pembuktian tertoreh dari pihak penggugat. Hanya saja, dia tiada akan menjalani putusan verstek lantaran masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang dimaksud harus diterima Sarwendah lantaran kerap absen pada persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
“Saat ini penggugatnya tak hadir, mediasi tidaklah ada, jawaban tiada ada, dupliknya juga tiada ada. Akhirnya secara langsung terhadap pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan),” ucap Marbun.
“Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat dengan segera mengajukan saksi-saksinya, kemungkinan besar minggu berikutnya mampu kesimpulan, minggu kemudian bisa jadi putusan,” tutur ia lagi.





