Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah dilakukan selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke mall atau berolahraga dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang tersebut bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian dan juga ini menciptakan kampanye ke pusat belanja sepanjang tidak ada mengundang tidaklah masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Awal Minggu (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye pada Indonesia sangat menarik dikarenakan hidup calon kepala area justru dianggap sebagai komponen kampanye. “Ini menghasilkan kampanye kita lebih tinggi menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang digunakan ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walaupun merekan belum mendaftar kemudian ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi telah ada baliho dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan memiliki keunggulan, tapi mereka itu juga memiliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi di area pemilihan gubernur 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.




