Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terwujud di tempat Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak semata-mata terjadi di tempat Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu dirinya menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pungli di tempat Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan sebab Tidak Bayar Iuran di tempat Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto tentang di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di tempat Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik tentang kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di area luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di dalam Sukamiskin hal yang mana mirip juga terjadi seperti di dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di tempat Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh dalam Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, identik saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang terjerat di perkara proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidak ada ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya di area Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang tersebut pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang digunakan saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.





