Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang mana menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol pada waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola dan juga operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, mengungkapkan penerapan tarif ini akan berlaku di area delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan juga Serpong 7.
“Kami sudah pernah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap memperlihatkan terpenuhi juga beautifikasi yang dimaksud dijalankan secara berkala,” ucapannya pada keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk membantu mobilitas serta aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang lalu Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga sudah pernah menyelesaikan perkembangan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir dalam KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) dalam KM 10 lalu pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan juga penyesuaian tarif tol ini dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dijalankan untuk membantu kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna menegaskan keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang tersebut optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga sudah diatur di Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintahan dengan Penanam Modal yang diharapkan dengan adanya kepastian di penanaman modal ini dapat menarik minat penanam modal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000






