Penataan kawasan Puncak dilengkapi pedestarian hingga anjungan pandang

Kaitan dengan penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah memulihkan fungsi lahan.
Kabupaten Bogor – eksekutif Kota (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan penataan kawasan wisata Puncak akan dilengkapi beberapa orang prasarana umum pada area bekas lapak penjual kaki lima atau PKL, mulai dari jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
"Kaitan dengan penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah memulihkan fungsi lahan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian juga Pembangunan (Bappedalitbang) Kota Bogor Ajat Rohmat Jatnika, di Cibinong, Selasa.
Sejumlah keperluan penataan Puncak yang tersebut sudah pernah diusulkan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan dalam bentuk pelebaran dan juga pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, dan juga dinding penahan tanah.
Kemudian, dari segi keamanan juga keselamatan, Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu kemudian lintas, juga lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang dimaksud lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
"Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan sesudah itu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya dalam situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian kemudian lintas," kata Ajat.
Pemkab Bogor ketika ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Mulai Pekan (24/6).
Pada penertiban lapak tukang jualan ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di dalam sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, serta 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Negara Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sejumlah 194 PKL yang mana akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang Jalur Puncak.
Ajat menegaskan perekonomian penjual kaki lima atau PKL ke kawasan wisata ini akan berubah menjadi tambahan baik pasca pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area ke lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini sudah pernah direalisasikan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas mempunyai kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk penjual basah seperti sayur juga buah, juga 416 kios untuk penjual kering seperti oleh-oleh lalu camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Artikel ini disadur dari Penataan kawasan Puncak dilengkapi pedestarian hingga anjungan pandang





