Nasional

Kemendagri Ungkap Langkah Vital Pengendalian Inflasi Daerah

JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatur Rapat Sinkronisasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (3/9/2024). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pemerintah tempat (pemda) untuk meningkatkan upaya pengendalian naiknya harga melalui penerapan langkah-langkah strategis serta efektif.

“Bagi daerah-daerah yang mana konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang tambahan bervariasi,” ujar Yusharto.

Dia mengungkapkan langkah bervariasi yang mana disarankan Kemendagri meliputi pemantauan tarif dan juga stok guna menegaskan permintaan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis pasukan pengendali naiknya harga daerah, dan juga menjaga pasokan unsur pokok kemudian barang penting.

Dia pun mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan pergerakan menanam, melaksanakan operasi pangsa diskon sama-sama dinas terkait, melaksanakan sidak di tempat pangsa lalu distributor agar tak menahan barang, lalu berkoordinasi dengan wilayah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan.

Dia juga menekankan pentingnya realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menyokong pengendalian kenaikan harga dan juga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan juga Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, menurut data yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada ada 35 area yang mana telah terjadi menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi.

Dirinya berharap ke depan jumlah keseluruhan yang dimaksud akan terus meningkat. “Kami berharap nomor 35 ini dinaikkan lagi menjadi tambahan banyak wilayah yang melakukan kombinasi pelaksanaan kegiatan untuk penanganan inflasi,” katanya.

Dia juga menyoroti adanya kesenjangan biaya yang masih terjadi di dalam beberapa wilayah di tempat Indonesia, teristimewa dalam wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta wilayah timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait di tempat daerah, khususnya Dinas Perdagangan.

Dalam hal ini, beliau menekankan agar Dinas Perdagangan di dalam setiap wilayah meningkatkan upaya pemantauan nilai tukar serta distribusi barang, dan juga menguatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dia melanjutkan, pemantauan yang tersebut lebih banyak ketat diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyulut perbedaan biaya hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.

“Untuk itu masih perlu dijalankan upaya (pengendalian harga) dan juga harapannya melalui instansi yang tersebut ada pada wilayah yaitu dinas perdagangan dapat diadakan upaya yang lebih tinggi intens lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga meminta seluruh pemda untuk berkolaborasi lebih banyak erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian naiknya harga yang lebih lanjut efektif lalu efisien. “Dengan sinergi yang mana baik antara pemerintah pusat juga pemerintah daerah, tantangan pengendalian kenaikan harga ini dapat diatasi, sehingga keinginan rakyat dapat terpenuhi dengan harga jual yang digunakan merata serta terjangkau,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button