Tingkatkan Pendukungan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Proyek Inkubator Wirausaha di dalam Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah (LPDB-KUMKM) mengesahkan kerja serupa (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring serta Pendampingan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dimaksud diselenggarakan di area Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja serupa ini diadakan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan lalu asistensi yang diadakan oleh lembaga inkubator pada Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas kemudian memudahkan mereka pada mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) merupakan pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang dimaksud sebelumnya telah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita semata-mata meningkatkan kerja mirip agar lebih banyak fokus lagi terhadap koperasi mana yang mana akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator pada membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi dalam wilayahnya agar memiliki daya saing yang tersebut tinggi dan juga tambahan maju dan juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi pada Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, pasca diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu dijalankan penyesuaian serta peningkatan sistem ekologi bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan sistem ekologi bidang usaha yang mana dijalankan dapat meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan terhadap LPDB memang benar tata kelola (koperasi) harus benar, sehat kemudian lainnya. Kalau mau progresif serta bergabung yang tersebut baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang dimaksud dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun acara Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sebanding 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Bekerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, dan juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.





