Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di dalam PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menegaskan, selama NU berdiri tak ada sejarahnya ada Muktamar Luar Biasa (MLB) Tandingan. Oleh sebab itu, munculnya isu terkait MLB tandingan belakangan ini pun disesali oleh dirinya.
“Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang tersebut didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi tak ada sejarahnya NU itu MLB tandingan,” ujar Gus Ipul untuk wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud serta akan sia-sia. Sebab orang-orang yang digunakan menggagas MLB tandingan itu tak memiliki ucapan pada PBNU.
“Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang sebenarnya mau ganti itu ada mekanismenya dalam NU. Di NU itu telah ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, lalu tak akan dapat dukungan,” sambungnya.
“Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud matang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presidium pengurus MLB Nahdlatul Ulama telah dilakukan menerima beratus-ratus pengaduan, kritik, serta saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin di area Indonesia.
Aduan-aduan tersebut, yang dimaksud telah lama dirangkum di “Risalah Bangkalan”, mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, banyak pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.
“Kami dapati beratus-ratus pengaduan, kritik lalu saran dari sturuktur lalu kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan yang dimaksud dimuat di “Risalah Bangkalan”,” kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang pada Cirebon, seperti dikutipkan dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah juga tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi lapangan usaha ekstraksi sumber daya alam (tambang).
“Dan Keempat PBNU merusak persatuan serta kesatuan jamiyyah kemudian jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja juga performa kepemimpinan PBNU pada penyelenggaraan jamiyyah,” ucapnya.






