Terus Memerangi Judi Online, Hal ini Strategi BRI
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Negara Indonesia (Persero) Tbk terus meningkatkan kekuatan sistem internal sebagai strategi untuk terlibat perangi judi online pada Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan sudah menerapkan Risk Based Approach yang tersebut terangkum pada kebijakan juga SOP terkait Anti Pencucian Uang kemudian Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran aktivitas pidana pencucian uang juga terorisme, termasuk judi online ke dalamnya.
“Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor operasi yang dimaksud mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai tahapan yang mana lebih besar mendalamdari Customer Due Diligence (CDD), yang mana sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” kata Agus Sudiarto.
Agus Sudiarto juga mengemukakan BRI secara bergerak melakukan browsing ke bermacam website judi online untuk melakukan pendataan. Kemudian, apabila ditemukan indikasi akun BRI yang tersebut digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online yang disebutkan disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah lama kami lakukan sejak Juli 2023 lalu hingga pada saat ini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah terjadi menemukan 1.049 akun yang dimaksud dengan segera disertai dengan pemblokiran,” katanya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat beberapa modus untuk masuk di judi online. Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya, melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik. (*)
Artikel ini disadur dari Terus Memerangi Judi Online, Ini Strategi BRI




