Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung pada Kasus Mabuk Massal ke Kalsel?
Jakarta – Pil putih tak bermerek bermetamorfosis menjadi penggerak puluhan khalayak pada Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan penduduk itu, beberapa masih harus menjalani perawatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.
Seperti diketahui, korban ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang 10 hari kemudian, jumlah total pasiennya bertambah berubah menjadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Kesejahteraan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien.
Mereka yang berusia 22-50 tahun yang dimaksud datang dari bermacam wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, dan juga Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Tiap 15 Juli telah lama pula disampaikan dua pasien meninggal.
Informasi pil putih tak bermerek didapat dari keterangan para pasien itu. Pil yang digunakan sedang diteliti serta ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian kepolisian itu diduga mengandung konsentrat buah kecubung.
Hasil temuan yang mana baru diketahui hingga sekarang adalah pil yang disebutkan masuk jenis carnophen yang digunakan memiliki komposisi parasetamol, carisoprodol, lalu kafein. “Ketiga zat itu diduga menciptakan efek samping yang mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, Hari Jumat lalu, 20 Juli 2024.
Firdaus, yang digunakan juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Bidang Kesehatan Jiwa Nusantara (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen termasuk narkotika golongan I lalu bersifat ilegal. Adapun komposisi lebih lanjut rinci dari pil putih itu, mengutip penjelasan dari kepolisian setempat, mengantisipasi hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Pusat Surabaya.
Firdaus juga menyatakan kondisi pasien yang tersebut masih dirawat hingga akhir pekan kemarin sudah ada semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus memohonkan agar penduduk tidaklah sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan obat-obatan yang mana lain.
“Ini harus jadi keprihatinan kita sama-sama sebab meskipun baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya sebab menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan bervariasi pihak untuk mengedukasi rakyat agar menjauhi konsumsi tumbuhan ini.”
Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Ahli pengembangan Penyelesaian Tradisional Jamu Indonesi (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung sudah ada tidaklah digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung sekarang ini digolongkan sebagai vegetasi beracun.
Dulu, kecubung sejumlah digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan juga meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, bukan semua khalayak mampu tahan dengan efek samping dari kecubung yang tersebut dapat memunculkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, masalah denyut jantung sampai mengalami kematian.
Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin dan juga skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, lalu keadaan kesegaran individu. Tanda keracunan, disebutkannya, biasanya muncul pada waktu 30 menit hingga dua jam pasca konsumsi, juga dapat bertahan selama berhari-hari.
ALIF ILHAM, ANTARA
Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?





