YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan dengan segera oleh Dirjen Bina Warga (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, untuk Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di menjalankan dana zakat, infak serta sedekah atau ZIS rakyat sesuai dengan ketetapan syariah dan juga ketentuan regulasi yang mana berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih melawan dukungan semua pihak, terhadap Baznas dan juga Kemenag RI, melawan amanat serta kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN sekarang ini telah terjadi berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi juga kolaborasi yang sudah pernah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki lalu meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN kekal tegas pada peranannya menjalankan dana ZIS dalam lingkungan BRI serta masyarakat pada umumnya secara amanah juga professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang digunakan good corporate governance lalu taat terhadap regulasi yang dimaksud berlaku. Terasuk di hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait kemungkinan zakat dalam Tanah Air yang digunakan sangat besar yaitu dalam melawan Rp400 T. Sementara yang dimaksud baru terhimpun hanya saja Rupiah 31 T. Gap yang mana sangat besar ini berubah jadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS serta LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang mana baik lalu berkualitas. Dengan pengelolaan yang dimaksud baik Insyaallah juga akan meningkatkan bilangan bulat penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita dapat pada melawan Simbol Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas kemudian kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, juga LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang dimaksud lebih tinggi luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyatakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan juga akuntabilitas YBM BRILiaN di menjalankan amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI






