Sejarah Penetapan Hari Sungai Nasional dan juga Cara Merayakannya
Jakarta – Tanggal 27 Juli terus-menerus dirayakan sebagai Hari Sungai Nasional oleh berbagai warga Tanah Air setiap tahunnya. Penetapan Hari Sungai Nasional ini diatur di Peraturan eksekutif Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai sejak 27 Juli 2011 yang dimaksud ditandatangani oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun Bunyi Pasal 74 pada PP yang disebutkan ialah: “Dalam rangka memberikan motivasi untuk warga agar lebih tinggi peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan otoritas ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.”
Sebagai negara yang dimaksud wilayahnya terdiri berhadapan dengan perairan, sungai bermetamorfosis menjadi salah satu area yang sangat ringan untuk ditemukan pada bermacam belahan wilayah Indonesia.
Dilansir dari laman dlhk.acehprov.go.id,yang dimaksud dengan Sungai berdasarkan pada Peraturan otoritas Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan terdiri dari jaringan pengaliran air beserta air ke dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan juga kiri oleh garis sempadan.
Lebih lanjut, wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air di satu atau lebih lanjut area aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sebanding dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilo meter persegi).
Adapun penetapan Hari Sungai Nasional ini bertujuan untuk memacu orang-orang atau masyarakat Negara Indonesia untuk bersama-sama mempertahankan sungai yang mana ada pada sekitar. Sebagaimana diketahui, sungai bagaimanapun juga adalah salah satu habitat keberadaan yang mana berperan vital bagi hidup manusia, flora serta fauna. Oleh karenanya, kebersihan sungai berpengaruh pada sistem ekologi ke dalamnya.
Sebagai bentuk perhatikan untuk merawat habitat Sungai, maka sudah ada seharusnya masyarakat Negara Indonesia dapat turut meramaikan perayaaan Hari Sungai Nasional salah satunya dengan menyebarluaskan atau mengundang warga lain agar bergabung merayakannya atau setidaknya tambahan peduli terhadap Sungai.
Selain itu, ada beberapa cara atau kegiatan yang bisa jadi dilaksanakan untuk merayakan Hari Sungai Nasional, diantaranya:
1. Pembersihan sampah lalu kelainan aliran di dalam sungai.
2. Mengidentifikasi sumber pencemaran sungai.
3. Penanaman tumbuh-tumbuhan yang digunakan sesuai ke sempadan sungai (riparian zone).
4. Sosialisasi secara langsung pada lapangan untuk meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya menjaga sungai.
5. Penyelenggaraan workshop peduli sungai.
6. Kesepakatan tindakan lanjut bersama.
SUKMASARI | RINDI ARISKA
Pilihan editor: 10 Sungai Terpanjang di dalam Dunia, Ada yang tersebut 6.000 Kilometer
Artikel ini disadur dari Sejarah Penetapan Hari Sungai Nasional dan Cara Merayakannya





