10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama sepuluhan tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Indonesi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dokumen Kerangka Perekonomian Makro lalu Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang digunakan dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Virus Corona kemudian pemulihan sektor ekonomi nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Negara Indonesia meningkat dari Simbol Rupiah 3.113 triliun pada 2015 menjadi Mata Uang Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar berjalan pada 2020, ketika nilai utang melonjak bermetamorfosis menjadi Mata Uang Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah menjadi Mata Uang Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Ekonomi Nasional menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 berubah menjadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh keinginan pembiayaan untuk bervariasi acara pemerintah, satu di antaranya penanganan pandemi juga belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Ekonomi Nasional meningkat sebanyak 9,14 poin persen sebagai dampak dari keinginan pembiayaan besar-besaran untuk inisiatif penanganan Pandemi lalu pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto mengalami kenaikan signifikan sebanyak 9,14 poin persen akibat tingginya keinginan pembiayaan yang mana sangat besar untuk penanganan pandemi Pandemi serta pemulihan sektor ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan di laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama sepuluhan tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan berkurang dari 10,85 persen pada 2014 berubah jadi 8,32 persen pada 2020, kemudian baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh biaya komoditas yang digunakan meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa bilangan yang disebutkan hanya sekali mencakup utang pada bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan juga pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang mana belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun kemudian utang terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang tersebut belum dibayar, kalau dijumlah itu telah 45 persen dari Ekonomi Nasional (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui di dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara juga beban pembayaran bunga utang menjadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Simbol Rupiah 800,33 triliun, yang tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Mata Uang Rupiah 705,5 triliun dan juga pinjaman sebesar Mata Uang Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Mata Uang Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan serta proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 kemudian 2023 masing-masing mencapai Mata Uang Rupiah 150,4 triliun dan juga Mata Uang Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan di perkembangan infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), lalu kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Lingkungan Kertajati yang digunakan sepi penumpang serta kereta cepat Jakarta-Bandung yang dimaksud memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar di pembangunan infrastruktur, dampaknya terhadap pertumbuhan perekonomian tidaklah selalu sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang akan datang, Prabowo Subianto, pada menjalankan utang juga defisit APBN. Penarikan utang baru tak hanya sekali untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menghentikan defisit anggaran serta pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh penanam modal domestik juga asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro di diskusi di dalam Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus



