Otomotif

Pengertian rest area, tipe serta manfaatnya

DKI Jakarta (ANTARA) – Rest area merupakan sarana yang mana disediakan pada sepanjang tepi jalan tol sebagai tempat kejadian istirahat bagi pengendara dan juga penumpang. Rest area juga menyediakan layanan pengisian material bakar (SPBU), masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, bahkan di dalam beberapa tempat sudah ada tersedia pengisian daya mobil listrik (SPKLU).

Rest area dibagi berubah jadi tiga tipe yaitu, tipe A, B, serta C, berdasarkan sarana yang mana tersedia. Rest area bukan sekadar tempat istirahat, melainkan bisa saja berubah menjadi pusat informasi mengenai keberadaan objek wisata terdekat serta UMKM.

Berikut ini penjelasan lebih tinggi mendalam mengenai pengertian, tipe, lalu kegunaan rest area dirangkum dari Kementerian PUPR pada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT):

Tipe – tipe rest area

Tipe A

Rest area tipe A (TIP Tipe A) adalah jenis tempat peristirahatan yang digunakan terbesar yang tersebut ditandai banyaknya total infrastruktur lalu luas area yang dimaksud lebih tinggi besar.

Fasilitas yang digunakan tersedia di dalam tipe ini meliputi toilet, ATM, klinik, SPBU, Kios, mushola atau masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, serta tempat parkir

Tipe B

Rest area tipe B (TIP Tipe B) adalah tempat istirahat yang mana bukan sebesar tipe A namun masih memiliki fasilitas toilet, ATM, musholla, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir dan juga minimarket. Namun, tipe ini tiada menyediakan, klinik, bengkel lalu SPBU.

Tipe C

Rest area tipe C adalah yang digunakan paling kecil dibandingkan tipe A serta B. Fasilitasnya meliputi toilet, warung atau kios, mushola, lalu tempat parkir yang dimaksud tidaklah begitu luas. 
Rest area tipe C semata-mata beroperasi pada saat-saat tertentu saja, misalnya mudik lebaran, musim libur panjang, tahun baru, serta lain-lain.

Manfaat rest area

1. Tempat untuk beristirahat
2. Tempat informasi
3. Tempat makan lalu minuman
4. Tempat pengecekan kendaraan
5. Tempat keseimbangan kemudian toilet
 

Baca juga: Pengamat meminta menerbitkan rute angkutan Baranangsiang-Rest Area Puncak

Baca juga: Warga Bogor sekarang mampu urus KTP hingga izin usaha di dalam rest area Puncak

Baca juga: SPKLU kekal layani pengguna mobil listrik dalam Lampung

 

Artikel ini disadur dari Pengertian rest area, tipe dan manfaatnya

Related Articles

Back to top button