Lifestyle
Mahar pernikahan: Pengertian lalu maknanya pada Islam

DKI Jakarta –
Mahar pernikahan adalah salah satu permintaan penting di prosesi pernikahan, teristimewa pada agama Islam. Mahar pernikahan dikenal sebagai mas kawin merupakan pemberian wajib dikeluarkan dari mempelai pria terhadap mempelai wanita ketika pernikahan.
Secara umum, mahar pernikahan adalah sebagian harta yang wajib diberikan oleh mempelai pria terhadap mempelai wanita sebagai salah satu persyaratan sahnya pernikahan pada Islam. Telah dijelaskan pada Surah an-Nisa ayat 4, Allah berfirman, "Berikanlah mas kawin (mahar) terhadap wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.
Harta mahar pernikahan sanggup sebagai seperangkat alat sholat, uang, emas, barang berharga, atau bahkan sesuatu yang digunakan bernilai, halal, dan juga terlihat wujudnya, kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
Mahar pernikahan tidak ada harus di jumlah total besar atau mewah, namun harus sesuai dengan kemampuan mempelai pria lalu bernilai di dalam mata mempelai wanita.
Dalam Islam, mahar pernikahan dianggap sebagai bentuk penghargaan lalu penghargaan dari suami untuk istri. Mahar pernikahan juga sebagai tanda tanggung jawab suami pada memenuhi keperluan istri lalu keluarganya sewaktu telah berumahtangga.
Selain itu, mahar pernikahan miliki fungsi sebagai jaminan finansial bagi mempelai wanita. Dalam tindakan hukum yang digunakan tiada diinginkan, seperti perceraian, mahar pernikahan menjadi hak istri yang dimaksud mampu digunakan sebagai dukungan finansial sementara. Oleh sebab itu, mahar pernikahan merupakan hak mutlak mempelai wanita.
Mahar pernikahan semata-mata boleh diterima serta digunakan oleh mempelai wanita, bahkan keluarga juga suaminya tiada boleh mengambil bagian campur penyelenggaraan mahar pernikahan tersebut, terkecuali sudah ada seizin istri.
Dalam hukum Islam, mahar pernikahan merupakan kondisi sah pernikahan yang tersebut harus dipenuhi. Namun, jumlah agregat kemudian bentuk mahar diserahkan sepenuhnya terhadap kesepakatan kedua belah pihak mempelai.
Islam juga mengajarkan agar mahar pernikahan tidak memberatkan mempelai pria, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan mudah-mudahan dan juga lancar. Mahar pernikahan yang dimaksud terlalu lebih tinggi bisa saja berubah menjadi penghalang untuk menikah, sehingga disarankan untuk bukan berlebihan pada menetapkannya.
Dengan mengerti akan pengertian dan juga makna mahar pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memilih mahar yang digunakan sesuai sehingga menyebabkan berkah kemudian keharmonisan pada rumah tangga
Artikel ini disadur dari Mahar pernikahan: Pengertian dan maknanya dalam Islam






