Askrindo kemudian BPKP Bekerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang digunakan merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Kepercayaan Anti Fraud lalu disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang digunakan baik, manajemen risiko yang dimaksud efektif, dan juga pengendalian internal yang digunakan mampu menekan risiko di dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya merancang kesadaran kemudian pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang tersebut bersih serta berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan juga siap pada menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, diambil Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menjamin bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas serta reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih banyak dini pada implementasi POJK yang disebutkan baik di dalam IFG maupun dalam anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir di acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, lalu Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa serta PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Kepercayaan tersebut, juga diisi dengan diskusi dan juga sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud pada habitat BUMN.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Janji Anti Fraud ini, BPKP akan memperkuat peningkatan kinerja lalu tata kelola pada BUMN. Kerja sebanding ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG di meningkatkan kesadaran serta komitmen pada mengurangi terjadinya fraud di area habitat IFG yang digunakan berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






