PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi telah dilakukan menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih untuk presiden yang digunakan sudah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bisnis pertambangan dalam lokasi yang sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penanaman Modal di tempat IKN
Dia mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang dimaksud diberikan terhadap PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil cuma dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, lantaran IUP telah kelar mudah mudahan januari telah bisa saja bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih di proses. “Kita belum memproduksi struktur lengkap masalah perusahaan itu, nanti akan disampaikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga sekarang belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan bidang usaha yang mana dikenal NU apa cuma yang tersebut harus kita lakukan,” ungkapnya.




