Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi kemudian Inovasi Jadi Kunci Utama Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi lalu pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern kemudian lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di tempat di negeri. Sementara itu, pengembangan barang lalu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif dalam pangsa global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry pada waktu melakukan penutupan Sampoerna Festival UMKM 2024 pada Sampoerna Strategic Square, Ibukota pada, hari terakhir pekan (23/8). Festival UMKM yang dimaksud berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan juga Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, lalu dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi lalu pembaharuan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berikrar untuk memacu kolaborasi yang dimaksud melalui inisiatif kemitraan UMKM dengan ritel modern lalu lokapasar. Selain itu, perubahan dibutuhkan agar UMKM tetap saja kompetitif di dalam pangsa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, kegiatan kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja mirip pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini diadakan agar UMKM dapat memasok dan juga memasarkan item lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah lama mempunyai jaringan pemasaran yang tersebut sangat luas dengan sistem distribusi yang tersebut efisien. Sistem local yang terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, pada waktu ini pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang di tempat di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk memacu perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era dunia usaha digital serta meningkatkan pemberdayaan pelaku perniagaan di negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pemeliharaan terhadap konsumen.



