Armor Toreador Punya Bukti yang tersebut Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya pada Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tak bisa jadi dilaksanakan akibat laporan polisi yang digunakan dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan pergi dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus mirip pelapor. Ternyata pelapor tiada melaporkan. Kita tiada bisa jadi melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador hanya sekali bisa jadi pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya sudah pernah menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita bukan mau menyingkap di area media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita telah disiapkan. Armor telah siap untuk terlibat proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang dilaksanakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang dimaksud tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang tersebut baru lahir terlibat tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah terjadi dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






