Terungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Nama-nama Pegawai Sudah Disiapkan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ) menyebutkan sudah memetakan ihwal skenario pemindahan aparatur sipil negara ( ASN ) ke Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN . KemenpanRB mengungkapkan pemetaan yang disebutkan juga termasuk Kementerian serta Lembaga (K/L) mana semata yang mana diprioritaskan, berikut nama-nama ASN yang digunakan diutamakan untuk berkantor pada IKN.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemetaan skenario pemindahan ASN yang disebutkan telah diadakan pada waktu yang digunakan lama, hasil koordinasi dengan para Sekretaris Jenderal Kementerian lalu Lembaga-lembaga Negara yang tersebut ada.
“Jadi kami sudah ada mapping terkait skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh Kementerian/Lembaga. Nanti eselon I nya siapa, eselon II nya siapa, nama-namanya telah ada. Ini adalah kami telah mapping cukup lama bersatu para Sekjen Kementerian/Lembaga,” jelas Azwar selepas acara ASN Talent Fest 2024, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Azwar mengungkapkan, perihal total Kementerian/Lembaga Negara yang tersebut pindah duluan ke IKN, akan disesuaikan dengan kesiapan tempat yang mana disediakan oleh Otorita IKN (OIKN) kemudian Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemarin Presiden juga berpesan, jangan terburu-buru sampai infrastruktur di tempat IKN, telah siap,” lanjut Azwar.
Menambahi pernyataan Azwar, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kesiapan pemindahan pegawai ASN ke IKN, terus dikoordinasikan dengan KemenpanRB. Dia mengungkapkan, telah terdapat empat kantor Kementerian Kerjasama yang dimaksud sedang disiapkan.
“Sekarang ini disana (IKN) sedang disiapkan tidaklah cuma hunian, tetapi kantor juga harus disiapkan. Disana ada empat Kemenko, masing-masing Kemenko ada empat tower untuk menbawahi kementerian yang dimaksud ada,” terang Basuki.
Dia melanjutkan, setiap Kemenko yang dimaksud miliki empat tower yang dimaksud dimaksudkan untuk miliki kantor dengan Kementerian lain, atau yang tersebut disebut sebagai sharing office.






