Mutu Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Proyek Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan persyaratan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya sekali berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap acara yang dimaksud berlanjut oleh sebab itu membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah pernah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang dimaksud menghasilkan harga jual motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap kegiatan subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu juga memudahkan rakyat pada mempunyai motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti lalu kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan di dalam Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri sudah memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan tarif Rp33 jt kemudian Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di tempat pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang dimaksud kita punya. Mudah-mudahan masih mirip dengan yang tersebut kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih di proses pendaftaran serta 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga sudah menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang dimaksud disubsidi.






