Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) membuka pengumuman perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tersebut rencananya akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menyatakan BBM bersubsidi semata-mata akan dikonsumsi oleh rakyat yang berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang tersebut tidak ada berhak itu jadi tidak ada dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Pertemuan (ISF) pada JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun sedang disosialisasikan oleh Deputi Lingkup Kerjasama Infrastruktur juga Transportasi Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, pasca sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali diselenggarakan rapat dengan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana pemerintahan mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.






