Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih banyak lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim di persoalan hukum narkoba yang tersebut yang dihadapinya lebih tinggi berat dari yang mana diharapkan.
Ammar Zoni, yang digunakan ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap secara langsung oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang mana tidaklah sesuai dengan ekspektasi Ammar serta pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang tersebut seharusnya diselenggarakan hari ini ditunda. Hal ini sebab majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai langkah majelis hakim terkait kliennya telah tepat.





