Polemik Azan Magrib Diganti Running Text pada waktu Misa Paus, JK Beri Rekomendasi Ini adalah

JAKARTA – Imbauan pemerintah agar stasiun televisi mengganti azan Magrib dengan bentuk running text pada waktu misa yang digunakan dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024), menuai polemik. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi tetap saja menyiarkan azan bersamaan dengan laporan perayaan misa.
“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV dalam samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap saja menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan juga belaka lima menit azan Magrib,” tegas JK disitir pada keterangannya, Rabu (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang tersebut bersamaan perayaan misa umat Katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.
“Itulah yang dimaksud paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai serta saling toleransi,” kata Wakil Presiden ke-10 juga ke-12 RI ini.
JK juga menyadari jikalau perayaan misa disiarkan pada televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. JK juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang digunakan dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo sudah pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib juga Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan untuk para Direktur Utama Lembaga Penyiaran juga Ketua Asosiasi kemudian Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE yang disebutkan memohonkan stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib pada bentuk running text cuma pada waktu Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024).
SE Kominfo itu merupakan aktivitas lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam juga Direktur Jenderal Bimbingan Publik Katolik, juga Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.





