Amerika Serikat dan juga Nusantara Teken Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang
Jakarta – Amerika Serikat (AS), Indonesia, juga lembaga swadaya masyarakat (NGO) terkemuka menyetujui secara resmi kesepakatan pengalihan utang untuk pemeliharaan alam (debt-for-nature swap) pada 3 Juli dengan fokus untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang dimaksud berharga.
Pengalihan utang senilai US$ 35 jt (Rp 564 miliar) itu akan bermetamorfosis menjadi pembangunan ekonomi yang digunakan penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia. Perjanjian yang tersebut keempat dengan Tanah Air berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang dimaksud disahkan kembali pada tahun 2019 berubah menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis kemudian Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act /TFCCA), dan juga perjanjian yang digunakan pertama kalinya berfokus pada biosfer karang ini menandai langkah penting di upaya merawat keanekaragaman hayati di dalam salah satu negara yang mana memiliki lingkungan laut paling dinamis di globus ini.
Penandatanganan kesepakatan dijalankan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Negara Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan juga Ruang Laut Kementerian Kelautan dan juga Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan lalu Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, kemudian The Nature Conservancy.
“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan juga Negara Indonesia dan juga keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di dalam bawah naungan kerjasama strategis yang dimaksud komprehensif,” ujar KUAI Kleine di keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024.
“Dengan menghapus utang serta mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui inisiatif pengalihan utang untuk pengamanan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Tanah Air yang mana sangat berharga lalu memperkuat konstruksi yang tersebut berkelanjutan,” tambahnya.
“Indonesia berikrar kuat untuk menyimpan terumbu karang dan juga sistem ekologi laut yang tersebut segar sebagai bagian dari kebijakan konstruksi nasional. Kesepakatan ini membantu meningkatkan kekuatan gagasan bahwa laut yang tersebut sehat merupakan kepentingan global juga tanggung jawab bersama,” kata Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan juga Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan juga Perikanan, Indonesia.
“Apa yang dimaksud telah terjadi disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia juga Amerika Serikat tidak ada cuma menguntungkan perairan Indonesia serta masyarakat setempat, tetapi juga rakyat global,” tambahnya.
Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang planet juga sekitar 60 persen spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, kemudian pengamanan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang di dalam seluruh bola terancam.
Pengalihan utang untuk proteksi alam ini akan mengalihkan dana yang dimaksud awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang berubah menjadi inisiatif untuk mengupayakan konservasi lingkungan terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Nusantara lalu Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang kemudian bekerja sebanding untuk mengatasi permasalahan mendesak di melindungi terumbu karang.
Sebuah Komite Pengawas yang tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesi kemudian AS, mitra pertukaran LSM, kemudian organisasi komunitas sipil lainnya akan menjalankan dana yang tersebut dihasilkan dari acara pengalihan utang untuk pengamanan alam ini.
Area fokus dari kegiatan ini adalah ke Sunda Kecil, Banda, serta Bentang Laut Kepala Burung pada Papua Barat. Prioritasnya satu di antaranya melestarikan spesies yang mana terancam atau endemik secara global yang bergantung pada habitat terumbu karang sebagai habitat kritis; melindungi ekosistem terumbu karang yang dimaksud terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi; menyokong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; menurunkan ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung baru apabila diperlukan; serta memberikan partisipasi secara langsung terhadap peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota, atau komunal yang digunakan ada, dan juga target konservasinya.
“Ketika Conservation International memfasilitasi pengalihan utang untuk pemeliharaan alam yang mana pertama pada tahun 1987, kami tidaklah pernah membayangkan hal ini pada akhirnya akan membuka prospek miliaran dolar untuk konservasi global,” kata Dr. M. Sanjayan, ketua eksekutif Conservation International.
“Kami mengucapkan selamat untuk otoritas Tanah Air juga Departemen Keuangan Amerika Serikat yang menyetujui pengalihan utang untuk pemeliharaan alam hari ini , dimana instrumen khusus ini digunakan untuk melindungi habitat laut dan juga terumbu karang untuk yang pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku pimpinan The Nature Conservancy.
Wakil Presiden Senior dari YKCI Meizani Irmadhiany mengatakan, “Perjanjian ini merupakan terobosan finansial konservasi untuk mewujudkan visi Tanah Air pada melindungi 30 persen perairannya kemudian meningkatkan kesejahteraan penduduk yang tersebut bergantung pada terumbu karang. Perjanjian ini telah terjadi ditambahkan ke model keuangan campuran yang sudah ada juga akan mempercepat pencapaian tujuan konservasi sekarang dan juga tiada ditunda.”
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menekankan bahwa kesepakatan TFCCA ini akan secara signifikan meningkatkan kekuatan pengamanan juga konservasi habitat terumbu karang ketika ini dalam Bentang Laut Kepala Burung kemudian Laut Sunda Kecil-Laut Banda. “Kami sangat yakin bahwa kesepakatan TFCCA yang inovatif ini akan meningkatkan upaya konservasi laut juga menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam juga komunitas pada Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari AS dan Indonesia Teken Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang





