Kemenkes Resmikan PLTS dalam RS Bekasi, Keseriusan untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan dalam Bidang Bidang Kesehatan

BEKASI – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam Rumah Sakit Primaya Hospital, Pusat Kota Bekasi, pada Hari Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini dilaksanakan di tempat atap gedung juga menjadi rumah sakit swasta pertama dalam Jabodetabek yang mana mengoperasikannya.
Direktur Pelayanan Bidang Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut hadir di peresmian PLTS di area RS swasta dalam Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang perlu ditiru oleh rumah sakit lain.
“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini adalah pembaharuan baru yang tersebut harus ditularkan, serta ini jadi sesuatu pembaharuan yang dimaksud baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Hari Sabtu (7/9/2024).
Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat menyebabkan rumah sakit terus berazam pada pengembangan teknologi ramah lingkungan kemudian menjadi pelopor pada menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di dalam sektor kesehatan.
Sementara itu, pimpinan Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih lanjut dari 20% dari keinginan listrik di dalam Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk menggalang strategi penghematan energi, rumah sakit yang dimaksud juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang pemakaian listrik yang lebih banyak efisien.
“Semoga dengan adanya aksi ini, semakin nyata kegiatan sustainable dalam Primaya Hospital Gorup kemudian di area dunia perumahsakitan,” ujarnya.
Panel surya di tempat Primaya dapat memunculkan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan penyelenggaraan listrik tahunan tambahan dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik lebih lanjut dari 2.500 mil.
Kementerian Pertambangan (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor sektor Indonesia mencapai 238,1 jt ton CO2e di dalam tahun 2022. Pemakaian panel surya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca kemudian dampak lingkungan negatif lainnya yang dimaksud dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih lanjut bersih dan juga berkelanjutan.
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun sebanding dengan menghemat tambahan dari 300 barel minyak dan juga mengempiskan tambahan dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang mana dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif investasi tambahan dari 6.000 pohon.






