Bambang Haryo Skor Fasilitas Jalan Tol Belum Sesuai Standar Aturan PUPR

JAKARTA – Pengamat transportasi dan juga logistik, Bambang Haryo Soekartono menyoroti prasarana di dalam jalan tol yang tersebut sejauh ini belum disesuaikan. Hal ini sebagaimana standar yang mana tertuang di peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istrahat serta Pelayanan pada Jalan Tol.
Menurut anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 ini, mendekati berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, belum terlihat maksimal adanya peningkatan positif di area sektor jalan tol. Ia menyatakan, masih berbagai hal yang digunakan perlu dibenahi dalam sektor jalan tol.
“Jika mengawasi kinerja pemerintah di dalam sektor jalan tol, maka kita sanggup menilai dari kondisi fisik jalan tol lalu layanan rest area yang digunakan ada pada setiap ruas jalan tol. Dari hal itu semua, bisa saja saya katakan layanan jalan tol Indonesia pada waktu ini masih sangat kurang,” kata BHS, Hari Sabtu (14/9/2024).
Sebagai contoh pertama, ia menyoroti keberadaan Rest Area yang digunakan belum memenuhi standar yang tersebut telah terjadi ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Dari sisi jumlah agregat rest area nya semata belum memenuhi persyaratan yang mana mana, Jarak antara rest area ke rest area selanjutnya itu masih banyak yang mana tidaklah sesuai. Termasuk juga untuk luasan lahan, rest area tipe A seharusnya minimum 6 hectare, tipe B minimal 3 hektare, kemudian tipe C minimal 2.500 meter persegi,” ucapnya.
“Itu juga sejumlah yang dimaksud belum terpenuhi baik total maupun kualitasnya. Seperti misal rest area tipe A seharusnya dilengkapi dengan unit-unit ber standar seperti klinik kesehatan, pemadam kebakaran, posko kepolisian, Dan bahkan harus dilengkapi dengan bengkel. Faktanya kan banyak yang tidak ada memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, begitu,” tambah pemilik sapaan akrab, BHS ini.
Apalagi kata dia, akses jalan menuju ke rest area masih berbagai yang mana berantakan, seperti yang mana dikeluhkan oleh Operator rest area. Sehingga akan menyulitkan pengguna jalan tol untuk masuk ke rest area.
“Rest Area ini kan keinginan pokok masyarakat, apalagi kalau ‘Peak Season’, dimana jumlah keseluruhan pengguna nya sangat banyak. Seharusnya tiada perlu dibuat bentuk yang digunakan aneh aneh, seperti di tempat beberapa Negara luar, rest area tidaklah perlu menonjolkan bentuknya, yang dimaksud penting adalah isi kemudian fungsi dari rest area itu,” urainya lagi.
Belum lagi lanjutnya, beban dari biaya penyewaan lot untuk berdagang di area rest area yang mana sangat mahal, sehingga menyebabkan nilai tukar makanan dalam rest area biasanya lebih besar mahal dibandingkan nilai tukar di dalam luar jalan tol.






