Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di dalam Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di area level 6,25% yang tersebut diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 lalu 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap saja bertahan sebesar 5,5% dan juga suku bunga Lending Facility tetap saja pada level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, sektor ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan kemudian pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini kemudian prospek sektor ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 lalu 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Periode Agustus 2024 di tempat Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di dalam 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang digunakan pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan juga forward looking untuk melakukan konfirmasi pemuaian masih terkendali.
“Sehingga, kenaikan harga tetap memperlihatkan terkendali di kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini dan juga 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah lalu menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di tempat Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk menggalang pertumbuhan dunia usaha yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia bidang usaha juga rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur kemudian struktur bidang pembayaran juga memperluas pengakuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.





