Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, pemerintahan Perlu Bertindak Kilat

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai lapangan usaha terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan bahwa jumlah total pekerja yang digunakan terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang serupa pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang mana kehilangan pekerjaan, bilangan yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), lalu Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang digunakan terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di tempat berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan persoalan hukum PHK dalam lapangan kemungkinan lebih lanjut besar dari hitungan yang mana dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, lalu Boyolali. Liliek menyampaikan berbagai perusahaan yang dimaksud kesulitan bertahan dikarenakan serbuan barang impor, yang mana menyebabkan produk-produk pada negeri kalah bersaing dalam lingkungan ekonomi sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya sejumlah yang mana tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng dan juga DKI Jakarta
Ketua Area Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 semata-mata mencapai 4,82 persen, lebih tinggi rendah dibandingkan tahun 2022 yang mana sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap item manufaktur berkurang besar memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi serta PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang digunakan pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, individu Organization Strategist lalu Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa pada beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan lalu kelangsungan kegiatan bisnis di area masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK semata-mata akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi kemudian optimalisasi, sudah ada tak memberikan hasil yang digunakan diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.





