Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan sebab Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pemilihan umum atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang tersebut berlaku ketika ini.
“Green election seharusnya telah menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang dibuat, lantaran krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di dalam Indonesia,” ujar Herwyn, Mingguan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif pada rakyat luas. Pasalnya, masih berbagai yang digunakan menganggap pemilihan umum dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tiada memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di dalam pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang digunakan dapat dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan umum ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU pada menimbulkan APK atau semacamnya ada yang mana berasal dari material daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk partisipan pilpres mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik pada kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap saja baik kemudian terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pelopor pemilu, partisipan pemilu, pemerintah, kemudian masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pilpres bukan lagi menggunakan banyak kertas pada setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, lalu e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.




