Begini Awal Mula Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Dugaan Pelanggaran UU Kesejahteraan kemudian Perlindungan Anak

JAKARTA – Nikita Mirzani melaporkan VA ke Polres Ibukota Selatan pada Kamis, 12 September 2024 berhadapan dengan dugaan pelanggaran UU Aspek Kesehatan hingga pengamanan anak. Tak manusia diri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Humas Polres Metro Ibukota Selatan AKP Nurma Dewi. Menurutnya, Nikita Mirzani melaporkan inisial VA, yang mana mana korbannya merupakan keluarganya, LM.
“Jadi untuk saudara NM (Nikita Mirzani) datang ke Polres Ibukota Selatan melaporkan tentang perkara keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang dimaksud menjadi korban LM, 17 tahun,” Kata Nurma di tempat Polres DKI Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Sebelum resmi melaporkan VA, Nikita sempat mengungkap bahwa putrinya telah dilakukan menggelontorkan uang Rp400 jt untuk membiayai sang pacar, Vadel Bajideh. Bintang film Nenek Gayung itu juga mengungkap bahwa uang di total fantastis itu diperoleh anak pertamanya dari hasil meminjam hingga menipu.

Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Hampir Rp400 juta, beliau mengirimkan kesedihannya minjem sana-sini. Dia kabur, ia nipu,” kata Nikita diambil dari akun Instagram @lambe_danu, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Sampai akhirnya, ibu tiga anak itu mengaku apabila dirinya lah yang membantu sang anak melunasi utang-utangnya secara diam-diam.
“Saya loh diem-diem ngebantuin. Ini adalah ibu yang kalian bilang ibu durhaka. Itu anak makan uang orang hampir Rp400 jt tiada dikembalikan untuk membiayai si tukang semir kemudian semua saya dapat transferannya beliau ke tukang semir itu berpuluh-puluh juta,” jelasnya.






