Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2023 belaka sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman untuk para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini mampu diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, acara asuransi yang disebutkan bisa saja dimanfaatkan para pemotor dalam Indonesia yang tersebut telah terjadi membeli oli motor Castrol lalu mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang mana dibeli pemotor sudah ada memiliki khasiat asuransi pemeliharaan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek pemeliharaan yang kami pelopori merupakan bentuk perhatian kami terhadap para pemotor kemudian terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan acara pengamanan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja sejenis dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, juga Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang digunakan telah membeli oli hanya saja tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang mana dapat dalam akses melalui QR Code tertera dalam bengkel-bengkel pada seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim di prosesnya, alur kerja yang tersebut dihadirkan sangat mudah serta sederhana.
Mulai dari pendaftaran bisa saja diadakan menggunakan HP dan juga proses berasuransi diadakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.






