Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

INGGRIS – Pangeran Harry serta istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang tersebut besar, lebih banyak dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang tersebut ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan mengundurkan diri dari dari Keluarga Kerajaan kemudian pindah ke Negeri Paman Sam pada 2020, Pangeran Harry juga Meghan Markle menetap di area wilayah elite para selebriti Hollywood di dalam Montecito, California. Pasangan ini tinggal dalam rumah besar dengan sembilan kamar tidur, sama-sama dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, kemudian Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, Hari Jumat (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang dimaksud dilengkapi dengan kolam renang lalu pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang tersebut mengagumkan, sekarang ini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang dimaksud besar yang dimaksud dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih banyak dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti serta faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar menghadapi rumah yang disebutkan pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke juga Duchess membayar pajak di dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang dimaksud meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, ketika ia akan mewarisi sebagian uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang mana diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang tersebut dimaksudkan untuk memberikan beberapa uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.
Ibu Suri, yang digunakan meninggal pada bulan Maret 2002 di tempat usia 101 tahun, berusia 94 tahun pada waktu memberikan arisan tersebut. Uang yang disebutkan akan dibagi dalam antara kerabatnya yang digunakan tambahan muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 merek dan juga pembayaran kedua pada waktu mereka itu berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang dimaksud dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang dimaksud telah besar dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang digunakan hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata individu mantan ajudan Istana untuk The Times.
Meskipun jumlah total pasti yang mana akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar pada waktu ia berusia 40 tahun. Jumlah yang dimaksud lebih banyak besar dibandingkan yang tersebut diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal pada California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan tak ada anggota Keluarga Kerajaan yang akan terbang untuk merayakannya bersamanya.






