BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Unit dalam Laut Selatan Nusa Tenggara
Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, lalu Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan serius dini perihal gelombang tinggi yang mana memiliki kemungkinan terbentuk pada beberapa perairan pada 17-18 Juli 2024. Prakirawan BMKG, Dyah Ayu, mengungkapkan pola angin memicu gelombang laut yang digunakan berisiko mengganggu pelayaran.
“Gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang berjalan dalam Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat serta Nusa Tenggara Timur,” katanya melalui informasi tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut catatan BMKG, pola angin di dalam wilayah Negara Indonesia bagian utara sedang melakukan aksi dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 6-20 knot. Di Indonesi bagian selatan angin cenderung berhembus dari timur ke tenggara sekencang 8-25 knot. “Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Jawa,” kata Dyah.
Selain gelombang laut setinggi 4 meter di Nusa Tenggara, pola angin tadi juga membuat gelombang setinggi 1,25-2,5 meter dalam bermacam lokasi, mulai dari Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat serta selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, dan juga Selat Sumba. Pola yang mana sebanding juga terjadi di Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa – Bali, kemudian Selat Karimata.
Peringatan dini BMKG masalah gelombang lebih tinggi juga harus dipantau para pelaut yang digunakan melintasi Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan Pulau Buru – Pulau Seram, Laut Seram, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Banda, hingga Laut Arafuru.
Dyah memohon pemilik perahu nelayan mewaspadai kecepatan angin lebih besar dari 15 knot kemudian tinggi gelombang di dalam berhadapan dengan 1,25 meter. Sama halnya dengan kapal tongkang yang dimaksud harus memperhatikan risiko angin lebih lanjut dari 16 knot lalu gelombang di menghadapi 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan harus memperhatikan angin sekencang kebih dari 21 knot kemudian lebih tinggi gelombang di berhadapan dengan 2,5 meter. Kapal berukuran jumbo, baik kargo maupun tipe pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih lanjut dari 27 knot juga tinggi gelombang di melawan 4 meter.
“Masyarakat yang mana tinggal lalu beraktivitas di area pesisir terus-menerus waspada,” tutur Dyah.
Artikel ini disadur dari BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Meter di Laut Selatan Nusa Tenggara




