BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Taraf Lembaga otoritas Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang mana telah lama dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI setiap saat memberikan yang dimaksud terbaik di hal pelayanan penduduk khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang digunakan hadir dengan segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi lalu capaian yang tersebut baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih lanjut baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang tersebut kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum lalu Hubungan Komunitas pada pelayanan dokumentasi dan juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pertemuan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Orang (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang digunakan diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena telah dilakukan menggerakkan terdokumentasikannya dokumen hukum lalu terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang digunakan lengkap, akurat, juga mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah dilakukan mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dimaksud dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN tetap saja berazam untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih besar optimal lagi. Tema yang digunakan diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Menguatkan Literasi juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi kemudian kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang digunakan terintegrasi lalu peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terjadi terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.




