BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko
Jakarta – Badan Perlindungan Customer Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi rakyat yang mana terdampak sebagai bentuk tindakan lanjut pernyataan resmi Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) yang tersebut menyatakan adanya isi zat natrium dehidroasetat dalam barang roti Okko yang digunakan diproduksi PT Abadi Rasa Food.
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengutarakan lembaga negara ini akan melayani pengaduan konsumen juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah (UMKM) yang mana dirugikan oleh perusahaan pembuat roti jika Bandung tersebut.
“Kita akan membuka posko pengaduan konsumen atau warga terdampak roti Okko. Pengaduan dapat direalisasikan melalui program ‘BPKN 153’,” ujar Mufti pada pernyataan resmi yang tersebut diterima Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024. Aplikasi komputer tersebut, ia menambahkan, dapat diambil ke Android lalu iOS.
BPKN menghimbau untuk konsumen dan juga pelaku bidang usaha kecil terdampak kemudian dirugikan oleh persoalan ini untuk segera melapor ke BPKN.
Selain itu, BPKN juga mendesak pihak PT Abadi Rasa Food untuk bertanggung jawab melawan kerugian yang digunakan dialami pelaku perniagaan akibat pencabutan komoditas roti Okko. “Kita mengajukan permohonan untuk PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti kehilangan terhadap pelaku UMKM,” tambahnya.
Sebelumnya, BPOM secara resmi merilis hasil uji laboratorium terhadap produk-produk roti Aoka (PT Indonesi Bakery Family) juga roti Okko (PT Abadi Rasa Food). Hasilnya, roti Okko terbukti mengandung senyawa natrium dehidroasetat. Terhadap hasil pengujian kemudian penemuan ini, BPOM mendesak produsen roti Okko untuk menyita perhatian barang dari pasaran, memusnahkan, kemudian melaporkan hasilnya untuk BPOM.
Sejalan dengan perintah BPOM, Mufti juga memohon pencabutan roti Okko dari peredaran. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” ujar Mufti.
Pilihan Editor: Sandiaga Pernyataan Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo
Artikel ini disadur dari BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko






