BPOM Blak-blakan mengenai Tarik Roti Okko dari Pasar: Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat, Tak Sesuai dengan..
Jakarta – Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM) menemukan komposisi natrium dehidroasetat di roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Temuan ini didapat setelahnya BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tiada menerapkan cara produksi pangan olahan yang digunakan baik (CPPOB).
Dari hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi lalu peredaran, BPOM menjelaskan bahwa temuan natriium dehidroaseta menunjukkan ketidaksesuaian di komposisi pada ketika pendaftaran produk.
“Dan (natrium dehidroasetat) bukan di antaranya BTP (bahan tambahan pangan) yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” demikian kata BPOM di keterang resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Buntut temuan tersebut, BPOM mengajukan permohonan produsen roti Okko menawan barang mereka dari peredaran. Tak cuma itu, produsen wajib memusnahkan roti Okko dan juga melaporkan hasilnya terhadap BPOM. “BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) ke wilayah mengawal langkah-langkah evakuasi dan juga pemusnahan barang roti Okko,” ujar BPOM.
Masalah kandungan pengawet kosmetik pada roti Okko bermula sewaktu Paguyuban Roti serta Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium menghadapi kedua roti tersebut.
Dalam laporan Majalah Tempo yang berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik di Sepotong Roti” disebutkan, Ketua Parimbo Aftahuddin pada awalnya menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tersebut tahan lama lalu bukan berjamur mirip sekali. Bahkan, setelahnya roti itu beberapa bulan melintasi tanggal kedaluwarsanya. Menurut beberapa jumlah koleganya, roti Aoka beredar pada Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada pada waktu pandemi Covid-19,” ujar pria yang digunakan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Sektor Perdagangan Kamar Dagang serta Industri Indonesi (KADIN) Kalimantan Selatan itu.
Jejaring pelaku bisnis skala kecil-menengah pembuat roti dalam Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, kemudian wilayah lain juga menyampaikan informasi terhadap Aftahuddin tentang beredarnya roti tahan lama itu ke beberapa area dalam Tanah Air bagian timur.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan beberapa foto. Salah satunya roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kedaluwarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tiada muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Selanjutnya, mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang digunakan menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan juga sertifikasi.
Hasilnya, sampel roti Okko yang digunakan mengandung sodium klorida dehydroacetate sebanyak-banyaknya 345 miligram per kilogram. Selain Okko, roti yang tersebut ditemukan mempunyai komposisi sejenis adalah roti Aoka yang diproduksi PT Tanah Air Bakery Family. Namun pada keterangannya, BPOM menyatakan tidaklah menemukan komposisi zat yang dimaksud di dalam sarana produksi.
Sodium dehydroacetate yang digunakan juga banyak disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang tersebut digunakan sebagai material pengawet. Guru besar bidang ilmu dan juga teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengungkapkan senyawa kimia ini mampu menghambat perkembangan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, ia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih besar kuat ketimbang unsur lain yang dimaksud sudah ada diizinkan Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM). “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food sempat membantah isi zat berbahaya pada rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengemukakan roti Okko mampu bertahan lama lantaran diproduksi di ruangan yang mana berstandar internasional kemudian steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti sanggup tahan 60-90 hari oleh sebab itu rute produksi yang digunakan higienis juga komposisi komponen yang mana telah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tiada boleh ada bakteri sejenis sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang dimaksud Baik (CPPOB). Kuncinya di dalam pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
RIRI RAHAYU | MAJALAH TEMPO
Artikel ini disadur dari BPOM Blak-blakan soal Tarik Roti Okko dari Pasar: Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat, Tak Sesuai dengan..






