BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di area Roti Aoka, Ini adalah Bahan Pengawet yang mana Dipakai

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) RI bukan menemukan komponen pengawet natrium dehidroasetat di area roti Aoka . Dalam laporannya, barang PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) ini mengandung pengawet berbeda dari roti Okko.
Roti Okko yang digunakan diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung baru-baru ini ditarik BPOM dari pasaran. Ini adalah akibat ditemukan substansi pengawet berbahaya untuk kebugaran yakni natrium dehidroasetat.
BPOM memastikan, roti Aoka yang digunakan sempat dituduh mengandung unsur berbahaya, bukan mengandung komponen pengawet natrium dehidroasetat seperti pada roti Okko.
PLT Deputi Area Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, roti Aoka sendiri memang sebenarnya menggunakan pengawet yang membuatnya dapat tahan selama 3 bulan.
Namun, ia menyebut, bahwa roti Aoka menggunakan pengawet berbentuk natrium diasetat yang dimaksud telah melalui kajian keamanan oleh BPOM.
“Kalau bapak ibu sekalian mengawasi roti Aoka, di area sana ada asam sorbat, kemudian ada natrium diasetat bukanlah natrium dihidroasetat ya. Nah, natrium diasetat itu sudah ada mendapatkan izin khusus dari BPOM. Berarti sudah ada diadakan kajian keamanannya,” kata Ema pada waktu jumpa pers secara daring, Kamis (25/7/2024).
Ema juga menjelaskan perihal masa simpan roti Aoka yang tersebut memang sebenarnya mirip dengan roti Okko, yakni hingga 3 bulan. Pasalnya, berbagai penduduk yang tersebut menganggap bahwa roti Aoka memiliki zat pengawet yang tersebut mirip dengan roti Okko, meskipun dengan kadar yang digunakan sedikit.
Namun, Ema kembali menegaskan, bahwa roti Aoka mirip sekali tidak ada memakai pengawet natrium dehidroasetat. Meski ada beberapa barang pangan yang digunakan miliki lebih lanjut dari satu jenis pengawet, ia menyebut, bahwa rasionya juga harus sesuai standar.
“Apakah Aoka ini menggunakan natrium dihidroasetat tambahan rendah? Tidak. Aoka tidak ada menggunakan natrium dihidroasetat. Tapi menggunakan natrium diasetat yang mana berbeda dengan natrium dihidroasetat,” jelasnya.
“Ada juga pengawet yang lain. Nah, kalau satu barang menggunakan lebih tinggi dari satu pengawet, maka ada proporsinya. Ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan tidaklah boleh lebih tinggi dari satu. Kalau OKko kan tadi jelas ada menggunakan natrium dihidroasetat ya,” pungkasnya.





