Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK
Jakarta – Badan Perlindungan Pengguna Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang dimaksud merasa dirugikan.
“Apabila perusahaan terbukti harus memberikan ganti rugi. (Ganti rugi) tergantung kesepakatan dengan konsumen. Kalau tak ada titik temu bisa jadi melalui peradilan khusus seperti BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” kata Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok untuk Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Mufti mengatakan, agar para konsumen atau pelaku usaha kecil yang merasa dirugikan melapor ke BPKN. Pengaduan dapat dijalankan melalui aplikasi mobile ‘BPKN 153’ melalui Android serta ios.
Sementara jikalau konsumen merasa adanya gejala sakit, maka diperlukan diuji penyebabnya dari zat zat roti Okko atau bukan. “BPKN mendampingi memohonkan pertanggungjawaban perusahaan lalu BPOM lalu Kemenkes,” katanya.
Mufti menuturkan, BPKN memohon pencabutan total lalu perhentian rute produksi semua roti Okko menyusul pernyataan BPOM yang digunakan mengumumkan menemukan isi senyawa berbahaya itu di roti Okko yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Mufti.
Sebelumnya, BPOM sudah pernah merilis hasil uji zat natrium dehidroasetat pada hasil roti Aoka (PT Tanah Air Bakery Family) juga roti Okko. Setelah diuji pada laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi lalu peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tiada sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran barang kemudian bukan di antaranya BTP yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan juga Hubungan Publik BPOM melalui keterangan resmi, diambil Rabu, 24 Juli 2024.
Pilihan editor: Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?
Artikel ini disadur dari Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK





