Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang digunakan akan dijalankan di dalam DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menangguhkan Muktamar VI PKB di dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang tersebut akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang dimaksud tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang digunakan tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar tambahan terpencil terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan di area Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan akibat Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di area Bali dijalankan secara tertutup serta menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga kemudian wisatawan di area seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






