Cara tanah Israel Bekukan serta Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu telah lama menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia tidak terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang digunakan biasanya dikirim ke Kawasan Gaza sudah dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang digunakan dicapai pada 1990-an, negara Israel memungut pajak menghadapi nama Palestina serta melakukan transaksi bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Daerah Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor masyarakat pada tempat kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan mereka serta terus dibayar dengan pendapatan pajak yang dimaksud ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan kelompok Hamas di area tanah Israel selatan pada 7 Oktober, tanah Israel mengambil langkah untuk menahan pembayaran yang digunakan ditujukan bagi para karyawan di tempat Jalur Wilayah Gaza dengan alasan mereka itu dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang mana dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap saja berada pada tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel di sebuah pernyataan yang digunakan dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak dan juga bea cukai oleh negara Israel melawan nama PA kemudian ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang dimaksud dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan ekonomi antara negara Israel dan juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan negara Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






