Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, kemudian Biayanya
Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor.
Per Agustus 2021, SIM C dibagi bermetamorfosis menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang tersebut diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan lalu Penandaan SIM .
Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin dalam melawan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang tersebut menggunakan daya listrik.
SIM C mempunyai masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dikerjakan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, dan juga biaya yang digunakan diperlukan.
Syarat Perpanjang SIM C 2024
Melansir digitalkorlantas.id, selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, penduduk dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui program ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menambah masa berlaku SIM C secara online sebagai berikut:
– SIM C lama.
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes keseimbangan RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan dengan tinta tebal dalam menghadapi kertas putih polos.
Cara Perpanjang SIM C 2024
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:
- Pasang program Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
- Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang tersebut dikirim via arahan singkat SMS.
- Masukkan kode OTP di aplikasi.
- Buat nomor sandi (PIN), berikutnya konfirmasi.
- Isi profil diri ke menu ‘Profil’ yang mana terdiri melawan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, juga alamat surel (email).
- Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dimaksud dikirim ke email.
- Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
- Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id serta tes psikologi dalam app.psikologi.id.
- Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang digunakan diminta.
- Pilih lokasi Satpas penerbit SIM C.
- Isi nomor tabungan bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang dimaksud ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran kemudian lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
- Periksa status proses secara berkala di dalam menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, mampu melebihi estimasi ketika antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Awal Minggu hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dikerjakan di berhadapan dengan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan lalu data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM C 2024
Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan eksekutif (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif lalu Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya yang disebutkan belum salah satunya biaya administrasi, biaya pengemasan, lalu biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang mana ditentukan oleh klinik yang digunakan dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya






