Celios Rekomendasikan Penerapan Pajak Progesif untuk Penerapan Kondisi Keuangan Restoratif
Jakarta -Center of Economic and Law Studies (Celios) meluncurkan hasil riset terbaru mengeksplorasi pentingnya penanaman modal di menggalakkan pemulihan lingkungan lalu kesetaraan sosial. Direktur Kebijakan Publik Celios, Industri Media Wahyudi Askar, memaparkan selama ini pembangunan ekonomi di dalam Indonesia gagal menciptakan keadilan sosial serta berdampak terhadap kecacatan lingkungan. “Salah satu temuan utama pada laporan ini adalah bagaimana mengupayakan pemerintah menetapkan pajak laba mendadak (windfall tax) juga pajak super kaya untuk mewujudkan perekonomian restoratif,” kata Askar di penjelasan ditulis yang digunakan diterima Tempo, Hari Sabtu 27 Juli 2024.
Selain itu, kata Askar, pemerintah juga dapat meningkatkan penerimaan dari perpajakan progresif lainnya seperti pajak karbon lalu pajak produksi batu bara. Langkah ini berpotensi menciptakan pendapatan tambahan sebesar Rupiah 222 hingga Mata Uang Rupiah 244 triliun per tahun untuk menyediakan dasar keuangan kegiatan ekonomi restoratif. “Terobosan di perpajakan ini dapat berubah menjadi opsi pembiayaan untuk menyokong inisiatif restoratif tanpa menambah beban utang kemudian membebani kerangka fiskal pada waktu ini,” ujarnya.
Mengutip laporan riset tersebut, tantangan utama di pengembangan ekonomi restoratif pada Indonesi terdapat pada kesenjangan pembangunan ekonomi serta keterbatasan kebijakan. Padahal pada satu dekade terakhir terbentuk tren meningkatnya kesadaran terhadap sektor ekonomi restoratif yang digunakan meminimalisir kecacatan lingkungan.
“Di Indonesia masih kekurangan anggaran khusus untuk inisiatif ekonomi restoratif kemudian seringkali tertinggal dari upaya keberlanjutan lain seperti penerapan energi terbarukan juga mitigasi inovasi iklim pada penyertaan modal juga prioritas pembangunan,” tulis riset tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Askar menyatakan pemerintah sejauh ini belum melihatkan upaya penting di mewujudkan ekonomi restoratif. Masih sejumlah kebijakan yang bertolak belakang dengan target net zero emission lalu pembangunan ekonomi yang dimaksud berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.
“Padahal Tanah Air memerlukan dana sebesar Rp892 triliun hingga tahun 2045 untuk dapat melaksanakan strategi dunia usaha di dalam beraneka sektor secara efektif,” ujar Askar.
Melalui laporan riset ini, Celios berharap pengambil kebijakan lalu penanam modal sanggup merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif lalu tidaklah merusak lingkungan. “Studi ini bertujuan untuk berkontribusi positif pada pengembangan kerangka tata kelola fiskal yang digunakan kuat dan juga berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan visi nasional untuk Indonesia pada 2045,” kata Askar.
Pilihan editor: Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar
Artikel ini disadur dari Celios Rekomendasikan Penerapan Pajak Progesif untuk Penerapan Ekonomi Restoratif





