Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju dapat dianggap wasted resources atau belanja yang tersebut mubazir, lantaran masa jabatan merek semata-mata berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum juga HAM juga Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Istana Negara. Gus Ipul menggantikan sikap Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang mana diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, sebab belaka menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski semata-mata 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan serta hak pensiun menteri bisa saja dianggap wasted resources ya, belanja yang dimaksud mubazir,” ujar Bhima terhadap MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara kemudian Bekas Menteri Negara dan juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Menteri Negara yang mana berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah keseluruhan pensiun yang dimaksud didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang mana didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya sekali itu, Bhima memandang disaat yang digunakan mirip beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang tersebut totalnya sudah ada jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan kemudian hak pensiun Menteri baru kelihatannya tiada jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tak efektif. Bhima melihat, menteri yang digunakan baru masih harus beradaptasi di dalam sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang dimaksud menjabat di tempat waktu super singkat,” beber dia.





