Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di perkara dugaan video syur mirip dirinya di area Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir dalam Polda Metro Jaya bersatu sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja mirip dengan baik mengusut langsung, menangani hambatan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu terhadap wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dijalankan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah ada melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan dikarenakan ada dugaan lalu memang benar ternyata pasca diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi langkah klien kami dan juga putrinya untuk menghasilkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang digunakan kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya melawan dugaan tersebut.
Sementara persoalan bukti yang dimaksud dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya untuk awak media. Dia menilai, hal ini masih di proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti kemudian BAP juga tiada mungkin saja kita komunikasikan akibat tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan bisa saja menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






