Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Regulasi Rencana Pemakaian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia mengutarakan pihaknya akan mengkaji regulasi di dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang disebutkan dilatarbelakangi keterbatasan lahan di dalam DKI Jakarta juga didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk penyelenggaraan insfrastruktur, sehingga penting diwujudkan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengutarakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang mana muncul setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung juga daya membantu tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dilaksanakan konstruksi sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep mengutarakan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian perihal rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang disebutkan diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah serta sampah.
Penjabat Pemuka DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi tentang rencana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) dalam Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





