Dorong Kelas Menengah Beli Hunian, Diskon PPN Rumah DTP Kembali Jadi 100%

JAKARTA – pemerintahan kembali memberikan kesempatan terhadap warga untuk mendapatkan prasarana PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Area Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat beberapa hari yang digunakan lalu.
Sebelumnya, pada aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024, besaran PPN DTP yang dimaksud diberikan cuma sebesar 50% PPN yang digunakan terutang dari dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rupiah 2 miliar dengan harga jual jual paling banyak Simbol Rupiah 5 miliar.
“Pemerintah telah dilakukan mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang digunakan ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan dimana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100% Ini adalah sampai dengan bulan Desember 2024. Dimana PMK nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” terang Airlangga ketika ditemui usai Dialog Perekonomian bertema Peran kemudian Peluang Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di area Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Airlangga menambahkan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
“Jadi dengan dua kebijakan yang dimaksud yang digunakan berlaku nanti untuk 1 September,” jelasnya.
Airlangga berharap, kebijakan ini akan menggalakkan kemampuan daripada kelas menengah untuk mengupayakan sektor konstruksi. Sebab sebagaimana diketahui, sektor pembangunan lalu perumahan itu multiplier efeknya tinggi.
Lebih lanjut Airlangga menekankan bahwa pemberian insentif bagi sektor perumahan menjadi hal yang digunakan penting lantaran sektor perumahan menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi publik kelas menengah.
Apalagi, kelas menengah miliki peran strategis untuk memperkuat perekonomian. Oleh dikarenakan itu untuk menjaga kelas menengah ini, pemerintah perlu menggerakkan perkembangan perekonomian yang digunakan stabil kemudian tinggi.
Diungkapkan Airlangga, untuk mengupayakan kelas menengah, pemerintah sejatinya sudah pernah meluncurkan beberapa kegiatan antara lain, inisiatif pengamanan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan PBI, pembayaran iuran yang digunakan ditanggung pemerintah untuk kesehatan.Kemudian juga kredit perniagaan rakyat lalu berbagai acara ini diharapkan dapat menahan jumlah total kelas menengah.





